Senin, 30 April 2012

TRANSFER


TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai  penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
 
1. TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah  pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
 
2. TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

Sumber : http://staffsite.gunadarma.ac.id/sulastri/index.php?stateid=download&id=8837&part=files

Asas dan Prinsip Perbankan

     Pasal 2 UU No 7 tahun 1992 menetapkan bahwa Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Untuk mempertegas makna asas demokrasi ekonomi ini penjelasan umum dan penjelasan Pasal 2 berbunyi : yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi adalah demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945. Demokrasi ekonomi ini tersimpul dlam Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluragaan. Menurut Rochmat Soemitro ( 1991 : 185 ) pembangunan di bidang ekonomi yang didasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan masyarakat harus memegang peran aktif dalam kegiatan pembangunan, memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha. ( Asas Perbankan )

     Dalam hukum perbankan dikenal beberapa prinsip perbankan, yaitu prinsip kepercayaan ( fiduciary relation principle ), prinsip kehati-hatian ( prudential principle ), prinsip kerahasiaan ( secrecy principle), dan prinsip mengenal nasabah ( know how costumer principle )
  1. Prinsip Kepercayaan ( fiduciary relation principle )
     Prinsip kepercayaan adalah suatu asas yang melandasi hubungan antara bank dan nasabah bank. Bank berusaha dari dana masyarakat yang disimpan berdasarkan kepercayaan, sehingga setiap bank perlu menjaga kesehatan banknya dengan tetap memelihara dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Prinsip kepercayaan diatur dalam Pasal 29 ayat (4) UU No 10 Tahun 1998.
  1. Prinsip Kehatihatian ( prudential principle )
     Prinsip kehati-hatian adalah suatu prinsip yang menegaskan bahwa bank dalam menjalankan kegiatan usaha baik dalam penghimpunan terutama dalam penyaluran dana kepada masyarakat harus sangat berhati-hati. Tujuan dilakukannya prinsip kehati-hatian ini agar bank selalu dalam keadaan sehat menjalankan usahanya dengan baik dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan norma-norma hukum yang berlaku di dunia perbankan. Prinsip kehati-hatian tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) UU No 10 tahun 1998.
  1. Prinsip Kerahasiaan ( secrecy principle)
     Prinsip kerahasiaan bank diatur dalam Pasal 40 sampai dengan Pasal 47 A UU No 10 Tahun 1998. Menurut Pasal 40 bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Namun dalam ketentuan tersebut kewajiban merahasiakan itu bukan tanpa pengecualian. Kewajiban merahasiakan itu dikecualikan untuk dalam hal-hal untuk kepentingan pajak, penyelesaian utang piutang bank yang sudah diserahkan kepada badan Urusan Piutang dan Lelang / Panitia Urusan Piutang Negara (UPLN/PUPN), untuk kepentingan pengadilan perkara pidana, dalam perkara perdata antara bank dengan nasabah, dan dalam rangka tukar menukar informasi antar bank.
  1. Prinsip Mengenal Nasabah ( know how costumer principle )
     Prinsip mengenal nasabah adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. Prinsip mengenal nasabah nasabah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.3/1 0/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal nasabah. Tujuan yang hendak dicapai dalam penerapan prinsip mengenal nasabah adalah meningkatkan peran lembaga keuangan dengan berbagai kebijakan dalam menunjang praktik lembaga keuangan, menghindari berbagai kemungkinan lembaga keuangan dijadikan ajang tindak kejahatan dan aktivitas illegal yang dilakukan nasabah, dan melindungi nama baik dan reputasi lembaga keuangan

Sumber : http://kuliahade.wordpress.com/2010/04/19/hukum-perbankan-asas-dan-prinsip-perbankan/
http://danar-pake.blogspot.com/2012/04/asas-dan-prinsip-perbankan.html

Kliring

Pendahuluan
Kliring adalah jasa penyelesaian utang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring (penagihan warkat seperti cek atau bilyet giro yang berasal dari dalam kota). 


Pembahasan
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik

penyetoran dengan kliring
Penabung datang dengan membawa cek/bilyet giro yang akan dikliring dan mengisi slip setoran tabungan. Setelah kedua hal diatas diperika kelengkapan dan kebenarannya, teller akan memvalidasi slip setoran tersebut untuk kemudian diteruskan ke bagian kliring. Bagian kliring akan memberikan nota ke seksi tabungan untuk mengingatkan bahwa esok hari akan ada setoran kliring. Bila dana setoran kliring tersebut tidak ditolak/telah efektif, seksi tabungan akan menukar dengar reversing entry pada bagian pembukuan.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh bank sentral antara lain :
a. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
b. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan lebih mudah, aman dan efisien.
Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota seperti :
a. Cek
b. Bilyet giro
c. Wesel bank
d. Surat bukti penerimaan transfer dari luar kota
e. Lalu lintas giral / nota kredit
Perhitungan kliring dilakukan setiap hari, untuk mengetahui apakah bank tersebut menang kliring atau kalah kliring. Bagi bank yabng menang kliring artinya jumlah tagihan warkat kliring melebihi pembayaran warkat. Sebaliknya bagi bank yang kalah kliring justru pembayaran warkat kliring lebih besar dari penerimaan warkat kliringnya.
 

PERANAN KOMPUTER PADA BIDANG PERBANKAN

Pendahuluan

Perkambangan komputer memiliki peranan kesegala bidang. Dalam dunia perbankan peranan komputer sangat bermanfaat bagi nasabah dan karyawan bank tersebut. Hal ini sangat membantu para nasabahnya agar lebih mudah bertransaksi.



Pembahasan
 
Dalam dunia perbankan, selain untuk menjalankan kegiatan-kegiatan rutin kantor, sistem komputer dapat membantu pelayanan terhadap para nasabah dengan baik. Dewasa ini, hampir setiap bank memiliki sistem on-line yang memungkinkan antara satu  cabang bank dengan cabang lainnya dapat saling berhubungan sehingga dapat membantu para nasabah melakukan transaksi. Misalnya, meskipun rekeningmu tercatat pada bank A di kota Jakarta, kamu tetap dapat melakukan transaksi, seperti menabung, mengambil uang, dan  transfer pada bank A di kota Yogyakarta.  Sistem on-line juga memungkinkanmu untuk melakukan pengiriman uang dari bank A ke bank B (antarbank yang berbeda). Selain itu, pihak bank juga menyediakan fasilitas-fasilitas berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa Kartu Kredit (Credit Card), Kartu Debit (Debit Card), serta Kartu ATM (Automated Teller Machine) atau Anjungan Tunai Mandiri yang memberikan kemuclahan para nasabah untuk melakukan hampir semua transaksi dalam berbelanja. Teknologi handphone juga sudah menyediakan layanan e-banking yang memungkinkan transaksi lewat handphone.
 
Sumber

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PERBANKAN

Pendahuluan

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada
zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan
ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan
perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat
melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun
benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari
jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal
sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan
tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang
satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal
dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional
perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang
disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan
bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uangyang disimpan oleh
masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang
membutuhkannya. Jasa‐jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.


Pembahasan

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia
Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan
penting di Hindia Belanda. Bank‐bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. De Algemenevolks Crediet Bank.
4. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
5. Nationale Handles Bank (NHB).
6. De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank‐bank milik orang Indonesia dan orangorang
asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank‐bank tersebut
antara lain:
1. Bank Nasional indonesia.
2. Bank Abuan Saudagar.
3. NV Bank Boemi.
4. The Chartered Bank of India.
5. The Yokohama Species Bank.
6. The Matsui Bank.
7. The Bank of China.
8. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan
berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah
Indonesia. Bank‐bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang
sekarang dikenal dengan BNI ʹ46.
2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank
ini berasal dar De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
5. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
6. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta,
kemudian menjadi Bank Amerta.
7. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
8. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian
merger dengan Bank Pasifik.
9. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari.
Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok
pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank
Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariʹah, dan juga BPR
Syariʹah (BPRS).
Masing‐masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan
fungsinya.
Sejarah Bank Pemerintah
Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas
penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak
lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah
maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat
sejarah bank‐bank milik pemerintah, yaitu:
• Bank Sentral, Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI)
berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU
No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang
di nasionalkan di tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor, Bank ini berasal dari De
Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank
tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak
di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU
No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi
Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI ʹ46), Bank ini menjalani BNI Unit III dengan
UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ʹ46.
• Bank Dagang Negara(BDN), BDN berasal dari Escompto Bank yang di
nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan
Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968
menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu‐satunya Bank
Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD), BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische
Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya
bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No
19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank ini didirikan di daerah‐daerah
tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN), BTN berasal dari De Post Paar Bank yang
kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi
Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara
dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri, Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi
Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia
(Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Ban Exim). Hasil merger
keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

D. Perkembangan Perbankan di Indonesia
1. Periode 1988 – 1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain
berupa relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah
menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan
menengah. Pada puncaknya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak
dari 111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank pada tahun 1994‐1995,
sementara jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat drastis dari
8.041 pada tahun 1988 menjadi 9.310 BPR pada tahun 1996
2. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah
ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan
dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembaga‐lembaga
internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain
dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih
dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan
kepemilikan terhadap 7 bank lainnya.
Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan untuk menanggulangi
krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:
a) Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
b) Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank‐bank yang masih
memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan
bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap
kebijakannya
c) Menutup bank‐bank yang bermasalah dan melakukan
konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
d) Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang
ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN)
e) Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan
perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999
tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank
Indonesia dalam penetapan kebijakan.
3. Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998
memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan
di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan
dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan
sehubungan dengan itu adalah:
a) Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana
implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core
Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standar
internasional bagi pengawasan bank
b) Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan
mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
c) Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan
masyarakat di bank
d) Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh
BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing
Agency (INDRA)
e) Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank
BUMN dan bank‐bank yang direkap
f) Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
4. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak
dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada
pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang
mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara lain
credit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain
(reksadana dan bancassurance)

Senin, 02 Januari 2012

modul penjualan pada MYOB

4.2 Tulisan tentang transaksi penjualan (SALES) pada MYOB

Sales adalah sebuah catatan transaksi penjualam dalam perusahaan yang terdiri atas quote, order dan invoice. Dalam mencatat transaksi penjualan MYOB Accounting menyediakan tampilan (Lay Out) pada faktur penjualan, sebagai berikut :
- Service, digunakan untuk menampilkan transaksi penjualan jasa dengan keterangan yang panjang.
- Item, digunakan untuk menampilkan transaksi penjualan barang dagang.
- Profesional, digunakan untuk menampilkan beberapa transaksi jenis jasa yang disertai beberapa tanggal.

Pada penjualan barang ada 3 proses yaitu :

1. Quote : Proses ini digunakan untuk rencana pemesanan penjualan
barang. Proses ini tidak berpengaruh terhadap kas, rekening penerimaan ataupun inventory.

2. Order : Proses ini merupakan lanjutan dari Quote ,digunakan untuk merealisasikan penjualan barang. Proses ini tidak berpengaruh terhadap inventory, tetapi berpengaruh terhadap kas jika ada uang muka (Customers Deposit).

3. Invoice : Proses ini merupakan tahap akhir dari pembelian yaitu pembayaran kepada vendor. Proses ini berpengaruh terhadap kas dan Account Recievable (rekening penerimaan). Proses penjualan bisa dimulai secara berurutan atau langsung ke proses yang lebih tinggi urutannya. Proses yang lebih rendah urutannya dapat diubah ke proses yang lebih tinggi tetapi proses sebaliknnya tidak bisa. Pencatatan Penjualan status order Pencatatan penjualan pada umumnya dimulai dengan tahap quote kemudian statusnya diubah menjadi order, dan terakhir Invoice. Tetapi langkah tersebut bisa kita singkat dari status order bahkan langsung ke Invoice. Langkah yang dilakukan adalah sbb.

1. Pada command center klik modul Sales.

2. Setelah itu Klik Enter Sales maka akan muncul tampilan sbb. Pilih jenis penjualannya yaitu Order.

3. Isikan nama pembelinya di field Customer dengan mengklik tombol
segitiga kecil maka akan muncul form pilihan nama-nama pelanggan. Pilih salah satu pelanggan maka tampilan form Sales akan menjadi seperti ini.

4. Ubahlah tampilan dialog window Sales dari penjualan tipe jasa menjadi tipe barang dengan cara klik tombol Layout.
5. Kemudian muncul form Select Layout.

6. Klik pilihan Item maka tampilan form Select Layout akan berubah

7. Klik OK untuk menyimpan perubahan dengan maka tampilan form Sales

8. Isikan jumlah unit yang dijual di kolom Ship misalkan 3.
9. Klik pada kolom Item Number kemudian tekan Enter untuk
menampilkan form daftar pilihan barang yang dijual.

10. Pilih salah satu barang kemudian klik Use Item untuk kembali ke form
Sales, contoh Memory 1 Gb.
11. Harga akan terisi otomatis pada kolom Price.
12. Jika ada discount isikan di kolom Disc %.
13. Uang muka diisikan di field Paid Today.
14. Jika data-data sudah diisikan secara lengkap seperti contoh di bawah
ini maka klik tombol Record untuk menyimpan.

15. Aktivitas penjualan barang diatas terekam di Transaction Journal di
tab Receipts sedangkan di tab Sales tidak ditemukan transaksi
tersebut hal ini karena status penjualan kita adalah order.

Beberapa Istilah:
Sales = Penjualan
Invoice = Faktur
Ship = Barang yang akan dikirim untuk dijual
Backorder = Pengembalian barang
Item Number = Nomor barang
Description = Keterangan barang
Price = Harga barang
Disc = Potongan Penjualan
Balance due = Saldo jatuh tempo
Freight = Ongkos Angkut
Total Amount = Jumlah Total
Pending = Penundaan Pembayaran
Paid Today = Dibayar sekarang
Amount Received = Jumlah diterima
Finance charge= Denda
Amount Applied = Jumlah yang dibayar

Sumber:
- http://xaxakenzie.blogspot.com/2010/11/sales-pada-myob.html
- http://awsitee.blogspot.com/2010/12/tugas-sia-transaksi-penjualan-pada-myob.html-
- http://bergaul.com/pages/review/review-book.php?bookid=1349

MYOB Accounting

4.1 MENGENAL MYOB ACCOUNTING

Pengertian MYOB Accounting
Program aplikasi akuntansi yang digunakan untuk mengotomatisasikan pembukuan secara lengkap, cepat dan akurat. MYOB Limited mengeluarkan MYOB Accounting versi 15 hadir dengan sejumlah fasilitas namun tetap memiliki karakteristik yang sama, yaitu pemasukkan daftar akun, pengaturan (setup), mengelola bank, pelanggan, pemasok, produk sampai pada laporan keuangan seperti neraca, labarugi dan sebagainya.

Membuat Data Perusahaan pada MYOB

Langkah – langkah yang harus dilakukan :
Klik tombol start
Pilih all program> MYOB Accounting v15 > MYOB Accounting v15
Didalam kotak dialog yang terbuka terdapat 5 tombol akses
· Open, untukmembuka data MYOB yang telah ada
· Create, untuk membuat data perusahaan baru
· Explore, untuk menampilkan data contoh yang telah disediakan
· What’s New, untuk menampilkan file.html yang terhubung dengan internet, yang berisi berita terbaru dalam versi 12 ini
· Exit, untuk mengakhiri program MYOB
Klik tombol create new company file, klik next
Klik company information lalu masukkan data perusahaan. Setelah itu klik next
Lalu masukkan periode akuntansi, dan klik next bila sudah selesai
Klik tombol save. Klik next
Selanjutnya akan tampil informasi proses telah selesai

Mengenal Area Kerja MYOB Accounting v 15
Setelah anda membuat data perusahaan pada MYOB, Anda perlu mengenal area kerja pada MYOB Accounting v15 sebelum anda memindahkan data perusahaan ke dalam MYOB Accounting.

Mengakhiri Program MYOB Accounting v 15
Untuk mengakhiri anda ikuti langkah sebagai berikut:
Klik file > Exit
Kotak dialog konfirmasi akan tmapil, klik tombol yes
MYOB akan menampilkan kotak informasi lagi, kemudian tandai option backup all data dan check company file for errors, klik tombol continue
Kotak konfirmasi MYOB accounting ditampilkan, yang memberitahukan bahwa tidak terjadi kesalahan dalam data anda. Klik ok
Kotak dialog backup ditampilkan, ketik nama file absolute pada kotak file name, klik save
Proses backup dilakukan setelah selesai aplikasi MYOB accounting akan langsung tertutup.


CARA PEMBUATAN PERUSAHAAN BARU
Setelah anda membuat file data baru, langkah berikutnya adalah memasukkan data-data dasar dan mengaturnya sehingga sesuai dengan sistem kerja yang ingin diterapkan. Beberapa data dasar utama yang harus disiapkan adalah Daftar Perkiraan (Chart of Accounts), Daftar Pelanggan, Supplier dan Karyawan serta Daftar Item/Barang.
Untuk mempersiapkan data dasar secara baik, anda perlu mengetahui field-field data yang diperlukan untuk setiap jenis data, dan cara termudah untuk mendapatkannya adalah dengan melakukan ekspor data melalui menu File > Export Data > …. , dengan cara ini anda akan mendapatkan struktur data dalam format Text File. Untuk mempermudah penyusunan, buka Text File menggunakan aplikasi spreadsheet, misalnya MS Excel.
Chart of Accounts / Daftar Perkiraan
Tidak seluruh field data tersebut kita butuhkan dalam proses persiapan data dasar, pada data daftar perkiraan (CoA), field/kolom yang anda perlukan, antara lain :
Account Number, Kolom ini merupakan Key Field untuk data daftar perkiraan, berisi no. perkiraan yang terdiri dari 5 (lima) angka, dengan angka pertama menunjukkan kelompok perkiraan yang diwakilinya.
Account Name, Kolom Nama Perkiraan
Cheque Privileges, Untuk perkiraan Kas/Bank berikan huruf C, sehingga perkiraan tersebut akan muncul dalam daftar pilihan perkiraan penerima/ sumber pembayaran
Untuk daftar perkiraan yang menyertakan perkiraan dalam mata uang asing, anda perlu menambahkan minimal kedua field di bawah ini :
Currency Code, menunjukkan kode mata uang.
Exchange Account, menunjukkan perkiraan penyeimbang nilai tukar (akan dijelaskan pada manual implementasi selanjutnya).
Pada data daftar perkiraan di atas field Account Number merupakan Key Field. Field ini harus mempunyai data (Required Field) dan MYOB akan menggunakan data pada kolom ini sebagai pedoman dalam proses impor data. Anda tidak boleh mempunyai data yang sama pada field/kolom ini pada baris data yang berbeda (data pada kolom ini harus unik). Perbaikan pada key field tidak dapat dilakukan melalui proses impor, anda harus melakukannya secara manual pada program MYOB.
Daftar Karyawan
Data berikutnya yang perlu anda siapkan adalah daftar karyawan, minimal daftar wiraniaga/ salesman, yang akan digunakan dalam penyusunan daftar pelanggan, memiliki field (Key Field):
Last Name, Nama Keluarga / Belakang Karyawan.
Bila anda memerlukan filter untuk melakukan pengelompokkan data, sehingga anda bisa melakukan analisa maupun membuat laporan secara lebih rinci, anda dapat menggunakan kolom :
1. Custom List 1 sampai 3, digunakan untuk menampung data yang akan digunakan sebagai filter dalam pembuatan laporan dan analisa. Misalnya : Departemen, Group Penjualan, (Spons, Spring), Wilayah pemasaran, dll.
2. Identifiers, Selain menggunakan custom list, anda dapat menggunakan identifier sebagai filter dalam pelaporan dan analisa
Contohnya bila anda mengisikan AF pada field identifiers seorang karyawan penjualan / salesman, dan A misalnya mewakili produk Elektronik, dan F mewakili area Bandung Utara, maka salesman masuk dalam kelompok Salesman barang elektronik untuk area Bandung Utara. Dalam pembuatan pelaporan anda dapat menggunakan salah satu huruf (Mis. Laporan penjualan Barang Elektronik), atau menggunakan kedua huruf (Mis. Laporan penjualan Barang Elektronik di Bandung Utara), anda dapat menggunakan banyak identifiers pada satu data karyawan (max 26).

Kedua field/kolom dibawah ini bisa ditambahkan :
· First Name, bila anda perlu memisahkan nama depan dan nama keluarga
· Card ID, bila anda menggunakan nomor atau kode karyawan
Last Name dan Card ID pada data karyawan ini adalah conditional field, sehingga untuk dapat melakukan impor, MYOB mewajibkan salah satu field berisi data, atau proses impor akan tidak dapat berjalan.
Daftar Pelanggan
Pada daftar pelanggan anda mempunyai conditonal fields yang sama dengan daftar karyawan, yaitu Co./Last Name dan Card ID, dan biasanya field Co./Last Name yang selalu berisi data. Struktur data yang biasa disiapkan adalah sbb:
· Card ID, Kode Pelanggan, bila diperlukan
· Co./Last Name, Nama perusahaan atau nama perseorangan, sebaiknya berformat Nama, PT. atau Nama, Toko
· Addr 1 – Line 1, Alamat Pelanggan, baris 1
· Addr 1 – Line 2,3,4, Alamat Pelanggan, baris 2,3,4 bila diperlukan
· City, State, Phone #1, Postcode, dll, adalah kelengkapan data lain yang bisa anda tambahkan bila diperlukan.

Seperti halnya pada data karyawan, anda dapat membuat filter pelaporan dan analisa melalui :
· Custom List 1 – 3, mis. Wilayah, Jenis Pelanggan, dll., sehingga anda dapat membuat Laporan penjualan, dll. per Wilayah, atau Analisa per Wilayah, dll.
· Identifiers, sama seperti pada data karyawan
· Salesperson, Nama salesman untuk pelanggan bersangkutan. Dengan adanya data ini anda dapat melakukan filtering pelaporan melalui nama salesman. Nama yang dimasukkan pada kolom ini harus sama persis dengan nama pada data karyawan, atau anda akan kehilangan link antara keduanya.
· Salesperson Card ID, digunakan sebagai subtitusi field Salesperson.

Untuk membantu pengendalian piutang beberapa field di bawah ini bisa anda gunakan :
· Term - Payment is Due, tipe perhitungan jatuh tempo, gunakan ‘2’ untuk menggunakan tipe jumlah hari jatuh tempo dari tanggal penjualan.
· Balance Due Days, jumlah hari yang diberikan kepada pelanggan untuk pembayaran piutang.
· Credit Limit, memberikan nilai tertinggi saldo piutang yang diberikan kepada pelanggan. Pada saat pencatatan transaksi anda akan mendapat peringatan ketika saldo piutang pelanggan tersebut melebihi nilai Credit Limit.

Field lain yang diperlukan :
· Currency Code, bila anda menggunakan fitur multi currency, maka anda perlu mengisi kolom ini dengan kode mata uang pelanggan, bila kolom ini tidak disertakan, MYOB secara otomatis akan menggunakan kode mata uang lokal. PERHATIAN !!!, bila pelanggan yang sama menggunakan dua mata uang yang berbeda, anda harus membuat dua data untuk pelanggan yang sama dengan pembedaan pada kode mata uang.
· Tax Code, masukkan kode pajak yang dikenakan kepada pelanggan
Volume Discount %, nilai pada kolom/field ini akan secara otomatis muncul sebagai potongan / discount harga pada saat penjualan.
Sales/Purchase Layout, dengan menggunakan huruf ‘I’ pada kolom ini anda akan memperoleh layout invoice penjualan Item / Barang, pada saat memilih nama pelanggan pada proses pencatatan penjualan, atau pilih huruf ‘S’ untuk penjualan jasa.
Daftar Supplier
Data Suppler/Vendor mempunyai struktur data yang hampir sama, antara lain dapat terdiri dari :

> Card ID
> Co./Last Name
> Addr 1 – Line 1,2,3,4
> City, State, Phone #1, Postcode, dll
> Custom List 1 – 3
> Identifiers
> Term - Payment is Due
> Balance Due Days
> Credit Limit
> Currency Code
> Tax Code
> Volume Discount %
> Purchase Layout

Daftar Item
Pada data Item, Field yang harus disiapkan adalah :
· Item Number, Kode Barang terdiri dari 30 karakter, merupakan Key Field untuk data item/persediaan.
· Item Name, Nama singkat item yang terdiri dari maks. 30 karakter
· Buy, Isi kolom dengan huruf ‘X’ untuk menandai item yang dibeli (biasanya bahan baku atau barang dagangan).
· Sell, Isi kolom dengan huruf ‘X’ untuk menandai item yang dijual (biasanya barang jadi atau barang dagangan).
· Inventory, Isi kolom dengan huruf ‘X’ untuk menandai item yang masuk dalam daftar persediaan (RM, WIP dan FG) .
· Asset Acct, Merupakan informasi perkiraan persediaan /inventory, sehingga pada saat pembelian perkiraan ini yang akan menampung nilai pembelian (diluar PPN) dan berkurang pada saat terjadi penjualan atau penggunaan barang pada proses produksi.
· Income Acct, Merupakan informasi perkiraan pendapatan/ penjualan yang akan terkredit sebesar nilai penjualan (diluar PPN) pada saat pencatatan penjualan.
· Expense/COS Acct, Merupakan informasi perkiraan harga pokok penjualan.
· Pada data Bahan Baku (RM) biasanya hanya kolom Buy dan Inventory yang ditandai. Dengan menandai kedua kolom ini anda harus menentukan perkiraan persediaan pada kolom Asset Acct.
·
· Pada data Barang Setengah Jadi (WIP) biasanya hanya kolom Inventory yang ditandai, dan anda harus menentukan perkiraan persediaan pada kolom Asset Acct.
·
· Pada data Barang Jadi (FG) biasanya hanya kolom Sell dan Inventory yang ditandai, dan anda harus menentukan perkiraan persediaan pada kolom Asset Acct, perkiraan pendapatan/penjualan pada kolom Income Acct, dan perkiraan Harga Pokok Penjualan pada kolom Expense/COS Acct.

Bila anda ingin menampilkan keterangan item yang lebih lengkap dari pada nama item anda bisa menambahkan deskripsi item.

· Description, field yang dapat menampung deskripsi item sampai dengan 256 karakter (nama item hanya 30 karakter).
· Use Desc. On Sale, tandai dengan huruf ‘X’ untuk menentukan uraian pada kolom deskripsi yang akan muncul (bukan nama item) pada baris keterangan faktur.

Seperti halnya pada data-data sebelumnya, anda dapat membuat filter pelaporan dan analisa melalui :
· Custom List 1 – 3

Pada item yang mempunyai perbedaan besaran antara satuan beli dengan satuan persediaannya atau dengan satuan penggunaan pada produksi, kedua kolom di bawah ini secara otomatis akan melakukan konversi besaran tersebut.
· Buy Unit Measure, nama besaran pembelian (mis. Roll)
· # Items/Buy Unit, jumlah item per satuan pembelian (mis. 90 meter / roll), meter adalah satuan persediaan dan produksi.

Demikian pula bila besaran satuan persediaan atau produksi berbeda dengan satuan penjualan, anda memerlukan kedua kolom di bawah ini untuk melakukan hal yang sama.
· Selling Unit Measures
· # Items/Sell Unit

Hal lain yang anda dapat tambahkan pada data item / persediaan, antara lain :
· Tax Code (when bought/when sold), adalah kode pajak yang dikenakan pada saat pembelian dan penjualan (PPN/Non PPN).
· Minimum Level, informasi jumlah item terendah, dan MYOB akan memberikan peringatan bila jumlah item berada dibawah nilai ini.
· Selling Price, harga jual
· Price Level, level harga, anda bisa menetapkan 6 (enam) level harga yang berbeda untuk masing-masing item, yang kemudian dapat diterapkan kepada jenis pelanggan yang berbeda.

Persiapan data menggunakan Excel
1. Buatlah masing-masing data sesuai dengan contoh di atas pada aplikasi MS Excel.
2. Format seluruh kolom menjadi Text, melalui menu Format > Cells > pilih Category Text pada tab Number.
3. Simpan sebagai Text File Tab Delimited, dengan menggunakan menu File > Save As dan pilih ‘Text (Tab Delimited) (*.txt)’ pada pilihan ‘Save as type’.
Dengan langkah sederhana ini, data anda siap untuk diimpor ke dalam file data MYOB.

Sumber:
- http://dedew-ofthinkingabout.blogspot.com/2010/01/mengenal-myob-accounting-pengertian.html