Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di
dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan
sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh
tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal
jatuh tempo, maka akan kena penalti.
Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem
ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah
jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke
pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Deposito
Tidak ada komentar:
Posting Komentar