Pendahuluan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada
zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan
ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan
perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat
melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun
benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari
jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal
sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan
tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang
satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal
dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional
perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang
disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan
bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uangyang disimpan oleh
masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang
membutuhkannya. Jasa‐jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Pembahasan
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia
Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan
penting di Hindia Belanda. Bank‐bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. De Algemenevolks Crediet Bank.
4. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
5. Nationale Handles Bank (NHB).
6. De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank‐bank milik orang Indonesia dan orangorang
asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank‐bank tersebut
antara lain:
1. Bank Nasional indonesia.
2. Bank Abuan Saudagar.
3. NV Bank Boemi.
4. The Chartered Bank of India.
5. The Yokohama Species Bank.
6. The Matsui Bank.
7. The Bank of China.
8. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan
berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah
Indonesia. Bank‐bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang
sekarang dikenal dengan BNI ʹ46.
2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank
ini berasal dar De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
5. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
6. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta,
kemudian menjadi Bank Amerta.
7. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
8. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian
merger dengan Bank Pasifik.
9. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari.
Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok
pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank
Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariʹah, dan juga BPR
Syariʹah (BPRS).
Masing‐masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan
fungsinya.
Sejarah Bank Pemerintah
Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas
penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak
lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah
maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat
sejarah bank‐bank milik pemerintah, yaitu:
• Bank Sentral, Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI)
berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU
No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang
di nasionalkan di tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor, Bank ini berasal dari De
Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank
tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak
di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU
No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi
Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI ʹ46), Bank ini menjalani BNI Unit III dengan
UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ʹ46.
• Bank Dagang Negara(BDN), BDN berasal dari Escompto Bank yang di
nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan
Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968
menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu‐satunya Bank
Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD), BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische
Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya
bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No
19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank ini didirikan di daerah‐daerah
tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN), BTN berasal dari De Post Paar Bank yang
kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi
Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara
dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri, Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi
Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia
(Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Ban Exim). Hasil merger
keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
D. Perkembangan Perbankan di Indonesia
1. Periode 1988 – 1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain
berupa relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah
menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan
menengah. Pada puncaknya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak
dari 111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank pada tahun 1994‐1995,
sementara jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat drastis dari
8.041 pada tahun 1988 menjadi 9.310 BPR pada tahun 1996
2. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah
ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan
dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembaga‐lembaga
internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain
dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih
dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan
kepemilikan terhadap 7 bank lainnya.
Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan untuk menanggulangi
krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:
a) Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
b) Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank‐bank yang masih
memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan
bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap
kebijakannya
c) Menutup bank‐bank yang bermasalah dan melakukan
konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
d) Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang
ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN)
e) Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan
perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999
tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank
Indonesia dalam penetapan kebijakan.
3. Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998
memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan
di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan
dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan
sehubungan dengan itu adalah:
a) Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana
implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core
Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standar
internasional bagi pengawasan bank
b) Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan
mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
c) Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan
masyarakat di bank
d) Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh
BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing
Agency (INDRA)
e) Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank
BUMN dan bank‐bank yang direkap
f) Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
4. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak
dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada
pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang
mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara lain
credit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain
(reksadana dan bancassurance)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar