Kamis, 07 April 2011

Arti Kebangkitan Nasional

hari ini tanggal 20 Mei dan menurut agenda sejarah perjalanan bangsa hari merupakan hari kebangkitan nasional.Sembilan puluh semblan tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908, berdirilah organisasi Boedi Oetomo, yang dikemudian dikenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Saat itu bangkitlah suatu kesadaran tentang kesatuan kebangsaan untuk menentang kekuasaan penjajahan Belanda yang telah berabad-abad lamanya berlangsung di tanah air Indonesia.

Boedi Oetomo pada saat itu, merupakan perkumpulan kaum muda yang cerdas dan peduli terhadap nasib bangsa, yang antara lain diprakarsai oleh ; Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Soedirohoesodo dan Dr. Goenawan dan Suryadi Suryadiningrat (Ki Hadjar Dewantara).

Semangat kebangkitan nasional muncul, ketika bangsa Indonesia mencapai tingkat perlawanannya yang tidak dapat dibendung lagi, untuk menghadapi kekuasaan kolonial Belanda yang tidak manusiawi dan tidak adil. Penegasan tekad bangsa untuk bebas dan merdeka dari belenggu kolonialisme dan imperialisme.

Kebangkitan kesadaran atas kesatuan kebangsaan atau nasionalisme yang lahir pada 20 Mei 1908, kemudian menjadi tonggak perjuangan yang terus berlanjut. Muncullah kemudian Jong Ambon (1909), Jong Java dan Jong Celebes (1917) Jong Sumatera dan Jong Minahasa (1918). Pada tahun 1911 juga berdiri organisasi Sarikat Islam, 1912 Muhammadiyah, 1926 Nahdlatul’Ulama, dan kemudian pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia.

Perjuangan yang panjang itu, akhirnya mencapai puncaknya pada kemerdekaan bangsa, yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara kita seperti ditegaskan oleh para pendirinya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditegakkan berdasarkan prinsip Negara Hukum.

Karena itu, NKRI pada dasarnya mengelola kekuasaan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Hukum adalah kekuasaan, bukan kekuasaan adalah hukum. Dalam proses politik, kita pun pernah terjebak dalam suatu periode dimana kekuasaan ditegakkan berdasarkan kekuasaan, bukan berdasarkan hukum. Kekuasaan adalah hukum itu sendiri. Maka akibatnya kekuasaan cenderung otoriter, sentralistik dan represif.

sembilan tahun silam juga pada saat reformasi dan jatuhnya kekuasaan mantan presiden soeharto menjelang hari kebangkitan nasional. sungguh momentum yang tepat untuk melakukan perebuhan terutama di bidang hukum , setelah 9 tahun kita reformasi apa yang kita dapatkan ?????. jujur saya jawab. kemelaratan, kesusahan , KKN tambah parah di zaman ini karena kebanyakan mengambil kesempatan dalam kesempitan alias mumpung jadi pejabat, lowongan kerja juga sulit minimal cari kerja yang layak tamatan D3 tetapi jadi anggota dewan minimal smu , sungguh ironis memang .

Jika negitu apa makna hari kebangkitan nasional , berusaha menuju Indonesia yang lebih maju “itu kata pejabat berwewenang saat perayaan hari kebangkitan nasional” tetapi setelah lewat sehari aja peringatannya kembali lagi keselera asal deh.

Jangan samakan kebangkitan nasionalsekarang dengan zaman dahulu karena sangatlah berbeda dulu kita masih di jajah dan tujuannya adalah mempersatukan kekuatan khususnya kaum muda tetapi sekarang hanya untuk membangkitkan generasi yang bapak-bapak atau ibu-ibu nya yang sedang berkuasa sekarang. sebenarnya makna dari hari kebangkitan nasional bukan terletak pada perayaannya ,tapi cenderung terletak pada bagaimana niat para pemimpin kita untuk membangkitkan indonesia ke arah yang lebih baik.

Sumber : http://youannz.wordpress.com/2008/05/20/apa-arti-kebangkitan-nasional/

Tidak ada komentar: